Pengelola Pusat Pengembangan Bisnis UIN Gus Dur Resmi Dilantik

Pekalongan (08/11) – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) melantik pengelola baru untuk Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) pada Selasa, 07 November 2023. Pelantikan ini menjadi bukti komitmen UIN Gus Dur dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan dukungan terhadap pengembangan bisnis di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

Pejabat baru yang dilantik adalah Dr. Ayatullah Sadali, M.M sebagai Kepala Pengelola Pusat Pengembangan Bisnis. Dr. Rahmat Kamal, M.Pd sebagai Sekretaris, Muhammad Taufik Abadi, M.M sebagai Manajer Pengelola Aset, Pratomo Cahyo Kurniawan, M.Ak sebagai Manajer Pengelolaan Investasi Dana, dan Dr. Hendri Hermawan Adinugraha, M.S.I sebagai Manajeer Kerjasama Bisnis.

Dalam sambutannya, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru dilantik dan mengajak untuk selalu bersyukur atas nikmat yang sudah dilimpahkan-Nya. “Jabatan baru ini adalah amanah, ini merupakan lembaga baru, tugas baru dan target baru di UIN Gus Dur,” ucap Prof. Zaenal di lokasi acara, lantai 3 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Prof. Zaenal mengatakan P2B merupakan hal baru di UIN Gus Dur dan untuk melaksanakan tugasnya tidaklah mudah. “P2B harus mampu mengelola, memasarkan, mengembangkan dan melakukan kerjasama bisnis serta menyediakan barang dan jasa di UIN Gus Dur,” tutur Prof. Zaenal. Ia berpesan dalam jangka waktu dua bulan harus sudah jelas bisnis yang dikelola dan dipasarkan. “Saat ini kita bisa optimalisasi SDM, optimalisasi aset dan hal yang baru,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat UIN Gus Dur akan mempunyai Gedung Student Center dan bisa dioptimalkan untuk persewaan. “Segala sesuatu harus kita mulai dan kelola, kita punya potensi. Apa yang ada di sekitar bisa kita jadikan inspirasi setelah itu bisa didiskusikan dan dikembangkan, bisnis harus dikelola secara profesional supaya hasil maksimal,” pungkas Prof. Zaenal.

Wewenang dan Tanggungjawab

Tugas Kepala

  1. Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan Pusat Pengembangan Bisnis;
  2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan Pusat Pengembangan Bisnis
  3. Mewakili Pusat Pengembangan Bisnis dalam hubungannya dengan pihak internal dan eksternal;
  4. Melakukan evaluasi terhadap kinerja Pusat Pengembangan Bisnis;
  5. Melaporkan pelaksanaan Pusat Pengembangan Bisnis kepada Rektor

Tugas Sekretaris

  1. Membantu Kepala Pusat Pengembangan Bisnis dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya;
  2. Menyusun dan mengelola administrasi Pusat Pengembangan Bisnis;
  3. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait;
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pusat.

Tugas Manajer

  1. Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan di bidangnya masing-masing;
  2. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidangnya masing-masing;
  3. Melakukan evaluasi terhadap kinerja di bidangnya masing-masing.

Visi, Misi dan Tujuan

VISI

Pusat Pengembangan Bisnis yang unggul, menyejahterakan, dan menyetarakan civitas akademika guna mendukung World Class University UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

MISI

  1. Mengelola dan mengembangkan bisnis yang sehat untuk kemandirian institusi.
  2. Membangun dan mendorong budaya academic excellence dalam memberikan layanan.
  3. Mewujudkan aksesibilitas layanan bisnis yang professional dan bertanggungjawab.

TUJUAN

  1. Terciptanya layanan bisnis yang berdaya saing, berkelanjutan dan mandiri.
  2. Terpenuhinya kebutuhan layanan civitas akademika dan stakeholders yang berkualitas.
  3. Terwujudnya kemudahan layanan bisnis yang dapat diakses oleh pihak internal dan eksternal.